Struktur Organisasi
Struktur Organisasi UNW Mataram
- Badan Penyelenggara (Yayasan Pendidikan Darul Mujahidin Nahdlatul Wathan Mataram)
- Senat Universitas
- Rektor
-
Wakil Rektor
- Wakil Rektor I - Akademik & Kemahasiswaan
- Wakil Rektor II - Administrasi Umum & Keuangan
- Wakil Rektor III - Kerja Sama, Humas & Sistem Informasi
-
Fakultas
- Dekan
- Wakil Dekan I - Akademik
- Wakil Dekan II - Administrasi & Keuangan
- Wakil Dekan III - Kemahasiswaan
-
Program Studi
- Ketua Program Studi
- Sekretaris Program Studi
-
Lembaga
- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
-
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
- UPT Perpustakaan
- UPT Teknologi Informasi
- UPT Bahasa
- UPT Laboratorium
- UPT Pusat Karier & Alumni
Uraian Tugas dan Fungsi
- Menetapkan kebijakan strategis penyelenggaraan universitas
- Mengangkat dan memberhentikan Rektor
- Menyediakan dukungan pendanaan dan sarana prasarana
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan universitas
- Memberikan pertimbangan akademik kepada Rektor
- Menetapkan norma dan kebijakan akademik
- Menilai dan mengesahkan kurikulum
- Memberikan pertimbangan dalam pengangkatan Guru Besar
- Mengawasi mutu akademik universitas
- Memimpin penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Menetapkan kebijakan operasional universitas
- Mengkoordinasikan seluruh unit kerja
- Bertanggung jawab kepada Badan Penyelenggara
Membantu Rektor sesuai bidang masing-masing dalam pengelolaan akademik, keuangan, kemahasiswaan, kerja sama, dan sistem informasi.
Mengelola kegiatan akademik dan non-akademik di tingkat fakultas serta membina program studi.