Struktur Organisasi

Struktur Organisasi UNW Mataram

  • Badan Penyelenggara (Yayasan Pendidikan Darul Mujahidin Nahdlatul Wathan Mataram)
  • Senat Universitas
  • Rektor
  • Wakil Rektor
    • Wakil Rektor I - Akademik & Kemahasiswaan
    • Wakil Rektor II - Administrasi Umum & Keuangan
    • Wakil Rektor III - Kerja Sama, Humas & Sistem Informasi
  • Fakultas
    • Dekan
    • Wakil Dekan I - Akademik
    • Wakil Dekan II - Administrasi & Keuangan
    • Wakil Dekan III - Kemahasiswaan
  • Program Studi
    • Ketua Program Studi
    • Sekretaris Program Studi
  • Lembaga
    • Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • UPT Perpustakaan
    • UPT Teknologi Informasi
    • UPT Bahasa
    • UPT Laboratorium
    • UPT Pusat Karier & Alumni

Uraian Tugas dan Fungsi

  • Menetapkan kebijakan strategis penyelenggaraan universitas
  • Mengangkat dan memberhentikan Rektor
  • Menyediakan dukungan pendanaan dan sarana prasarana
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan universitas

  • Memberikan pertimbangan akademik kepada Rektor
  • Menetapkan norma dan kebijakan akademik
  • Menilai dan mengesahkan kurikulum
  • Memberikan pertimbangan dalam pengangkatan Guru Besar
  • Mengawasi mutu akademik universitas

  • Memimpin penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  • Menetapkan kebijakan operasional universitas
  • Mengkoordinasikan seluruh unit kerja
  • Bertanggung jawab kepada Badan Penyelenggara

Membantu Rektor sesuai bidang masing-masing dalam pengelolaan akademik, keuangan, kemahasiswaan, kerja sama, dan sistem informasi.

Mengelola kegiatan akademik dan non-akademik di tingkat fakultas serta membina program studi.